Cara Daftar UMKM-Dengan adanya bantuan UMKM dari pemerintah, ini membuat para pelaku usaha mikro menjadi lebih terbantu, namun masih ada dari mereka yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftarkan bantuan UMKM tersebut.
Jika kalian belum mengetahui tentang bagaimana cara mendaftarnya, kalian bisa menyimak ulasan yang akan kami berikan berikut dibawah ini.
Semenjak adanya pandemi pada saat seperti ini, banyak sekali sektor sektor yang mengalami dampaknya, yaitu termasuk sektor usaha mikro ini.
Dari dampak tersebut, banyak sekali pelaku usaha mikro yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis, karena adanya pandemi seperti ini.
Nah, seperti yang kalian ketahui, pemerintah pada saat ini sudah mencairkan dana bantuan untuk para pelaku yang terkena dampak, yaitu adalah bantuan BLT UMKM.
Bantuan ini menjadi udara segar bagi para pelaku untuk membuat atau juga melanjutkan usaha yang ingin mereka tujukan.
Bantuan UMKM ini sudah diadakan pada tahun 2020 lalu, tetapi nanti akan disediakan lagi pada tahun 2021 untuk kalian yang belum mendaftarkan diri.
Untuk mendapatkan bantuan UMKM ini, kalian harus mendaftarkan diri terlebih dahulu agar bisa mendapatkannya.
Tetapi sayangnya, setelah kalian mendaftar, tidak semua dari kalian mendapatkan bantuan tersebut, karena memang bantuan tersebut memiliki kuota.
Jadi oleh karena itu, kalian harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah kalian lolos atau tidak untuk menerima bantuan UMKM tersebut.
Nanti, jika kalian lolos, maka uang dana yang kalian dapatkan tersebut akan di transfer ke rekening bank yang kalian miliki.
Supaya lebih jelas lagi, kami akan memberikan informasi yang lebih rinci lagi tentang mengenai bantuan UMKM secara online.
Jika kalian sudah tidak sabar lagi, kalian bisa menyimak penjelasannya di bawah ini, agar kalian mengerti tentang bagaimana cara mendaftarnya.
Baca Juga : Cara Cek Nomor XL
Bantuan UMKM Dari Pemerintah 2021
Mungkin sebagian dari kalian masih belum mengetahui bantuan dari pemerintah yang disebut dengan UMKM.
Dan berikut ini kami akan memberikan kepada kalian informasinya agar kalian dapat mengetahui secara detail dan rinci.
BLT UMKM atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk para pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari pandemi seperti ini.
Pemerintah juga memberikan bantuan UMKM ini untuk para pelaku usaha mikro, menengah dan juga kecil yang ada di seluruh indonesia.
Bantuan UMKM ini sudah dicairkan pada tahun 2020 lalu, dan nanti akan dicairkan lagi pada tahun ini.
Nah, buat kalian yang sudah mendapatkannya di tahun sebelumnya, kalian masih bisa mendapatkannya lagi di tahun ini.
Dan untuk kalian yang belum mendaftarkan diri, kalian bisa mendaftar secara online agar bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021.
Bantuan UMKM ini akan diberikan ke penduduk di seluruh indonesia yang berjumlah 12.8 juta jiwa, dengan jumlah uang bantuan sebanyak 1,2 juta per orang.
Harapan dari pemerintah untuk kalian yang mendapatkan ini, kalian bisa membangun atau melanjutkan usaha bagi pelaku usaha mikro.
Sebelum kalian mendapatkanya, kalian harus mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara online maupun langsung.
Untuk mendaftarkan diri juga kalian harus memenuhi persyaratan yang sudah dijelaskan berikut ini.
Baca Juga : Tiktok Count Followers
Syarat Dan Ketentuan Umum Cara Daftar UMKM
Sebelum melakukan pendaftaran, kalian harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan dari bantuan UMKM tersebut.
Jika kalian tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka kalian tidak akan bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Apa saja syarat syarat dan ketentuannya? berikut ini kami akan memberikan kepada kalian semua dibawah ini.
Adapun cara dan persyaratan yang harus kalian penuhi untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, seperti di bawah ini.
- Yang pertama adalah, pelaku usaha mikro atau pemilik UMKM harus berwarga negara Indonesia (WNI).
- Kedua, pelaku usaha mikro harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga harus memiliki usaha mikro, menengah, dan juga kecil.
- Bukan bagian dari anggota TNI, anggota Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara), atau juga karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Daerah).
- Usaha yang sedang dijalankan tidak dalam bantuan dana dari kredit bank atau juga kredit usaha rakyat (KUR).
- Pelaku usaha yang memiliki domisili tidak sama dengan domisili usaha yang sedang dijalankannya pelaku tersebut tersebut harus memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha).
Tidak hanya syarat syarat saja, kalian juga harus menyiapkan berkas berkas lainnya yang sudah ditentukan untuk mendaftar bantuan UMKM.
Adapun berkas berkas yang harus kalian siapkan terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan UMKM di bawah ini.
- Pertama kalian harus menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Kalian usulkan bidang usaha apa yang ingin kalian bangun untuk mendapatkan bantuan.
- Alamat domisili kalian.
- Kalian harus memberikan nomor telepon yang aktif.
- Jika usaha yang kalian miliki sekarang ini beralamat lain, maka kalian membutuhkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Itu dia syarat dan ketentuan yang harus kalian penuhi agar kalian bisa mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah tersebut.
Jika kalian sudah memenuhi syarat dan ketentuannya di atas, langkah selanjutnya yang harus kalian lakukan adalah pendaftaran, untuk kalian yang belum mengetahui caranya, kalian bisa menyimak langkah langkahnya di bawah ini.
Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online
Jika syarat dan ketentuan diatas sudah kalian penuhi, maka langkah selanjutnya adalah kalian harus melakukan pendaftaran seperti dibawah ini.
Buat kalian yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran UMKM atau BPUM, kalian bisa menyimak ulasannya berikut ini.
Berikut ini langkah langkah yang dapat kalian terapkan dan lakukan agar kalian bisa mendapatkan bantuan UMKM tersebut.
- Pertama, kalian kunjungi laman “oss.go.id” dengan menggunakan smartphone android kalian.
- Lalu selanjutnya, kalian “masuk” ke dalam akun yang kalian miliki, jika kalian belum memiliki akun maka kalian bisa dengan melakukan pendaftaran akun di website tersebut.
- Lalu kemudian kalian klik menu “Perizinan Berusaha”.
- Kalian bisa pilih “Perorangan”. Lalu kalian bisa mendaftarkan NIB yang sesuai dengan usaha yang sedang kalian jalankan.
- Lalu nantinya kalian akan diminta untuk mengisi formulir, kalian bisa “isi formulir” dengan benar dan cepat.
- Setelah kalian selesai lalu kalian bisa klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
- Selanjutnya kalian bisa klik tombol “Tambah Usaha” dan kalian isi kembali data-data dengan benar dan lengkap yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Lalu kalian bisa klik kembali tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
- Jika usaha yang kalian miliki tersebut termasuk kedalam usaha kecil, maka kalian bisa “mengajukan izin lokasi”
- Lalu lanjutkan dengan mengklik tombol “Selanjutnya”.
- Jika sudah, kalian harus memperhatikan data yang sudah kalian isi tadi yang terdapat pada rangkuman data.
- Lalu kemudian, kalian ceklis kolom “disclaimer”.
- Langkah yang terakhir, kalian klik tombol “Proses Pembuatan NIB”.
Jadi untuk kalian yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftarkannya, kalian bisa melihat langkah langkah yang sudah kami berikan di atas.
Lalu selanjutnya, kalian bisa melihat alur pendaftaran bantuan UMKM yang akan kami jelaskan berikut di bawah ini.
Alur Cara Daftar UMKM
Jika kalian sudah mengetahui cara pendaftaran UMKM, maka selanjutnya, kalian harus mengetahui alur pendaftaran UMKM di bawah ini.
- Yang pertama yang harus kalian lakukan adalah, mendaftar ke dinas koperasi kabupaten atau kota.
- Kedua, kalian harus melampirkan bukti memiliki usaha mikro dan pengusulan.
- Pendaftaran bisa kalian lakukan secara offline maupun online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
- Lalu kemudian nantinya kementerian koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama dengan menteri keuangan dan otoritas.
- Jika pendaftar layak menerima bantuan BLT ini, maka uangnya nanti akan di transfer ke rekening pelaku usaha mikro tersebut.
Keuntungan Mendapatkan Bantuan UMKM
ternyata dengan mendapatkan bantuan dari UMKM ini, kalian bisa mendapatkan banyak sekali keuntungan.
Keuntungan yang kalian dapatkan tersebut bisa kalian gunakan untuk membangun dan juga membuka usaha baru.
Keuntungan yang akan kalian dapatkan tersebut berupa uang sebanyak 1,2 juta rupiah yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat di indonesia.
Bantuan UMKM yang diberikan oleh pemerintah hanya satu tahun sekali saja, maka dari itu kalian jangan sampai menyia nyiakan kesempatan ini.
Bantuan UMKM dari pemerintah ini sangat cocok sekali untuk kalian yang sedang membutuhkan modal untuk membuka usaha kecil kecilan.
Tetapi bantuan ini tidak bisa di dapatkan oleh mereka yang bagian dari aparatur negara, seperti anggota TNI, Polri Dan dinas kesehatan.
Jika kalian bagian dari anggota tersebut maka kalian tidak bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan BLT BPUM atau UMKM.
Akhir Kata
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua tentang bagaimana cara daftar bantuan UMKM 2021.
Dan semoga ulasan diatas dapat membantu kalian yang sedang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut, Terima Kasih.